Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah, baik itu untuk PPPK guru, tenaga kesehatan atau teknis.
“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” terang Menteri PANRB, Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PANRB.
Menteri PANRB juga menyampaikan akan memberi kesempatan pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
“Kita rumuskan supaya yang lama tidak tergusur dengan yang baru. Maka formasi yang lama kita beri kesempatan tidak berkompetensi dengan orang dari luar yang mungkin secara IT hebat tapi minim pengabdian,” Ungkap Anas.
Perlu dipahami, ASN bukanlah ladang menjadi pekerjaan tapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berkaca dari seleksi calon ASN tahun lalu, pemerintah dalam hal ini BKN pernah menemukan adanya kecurangan.
Setidaknya ditemukan 300 lebih peserta yang melakukan kecurangan dan diberi tindakan tegas oleh BKN dengan langsung disikualifikasi.
Baca Juga: Lirik Lagu Hei Kamu yang Dinyanyikan oleh Aviwkila, Sarat Makna yang Bikin Semangat
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menegaskan, pelaku kecurangan tidak hanya didiskualifikasi namun akan mendapat tindakan lebih lanjut.