Honorer Ini Wajib Buat Akun, Begini Cara Membuat Akun SSCASN PPPK 2022 untuk Daftar P3K, Nomor 4 Harus Benar

- 19 September 2022, 06:31 WIB
Ilustrasi. Cara buat akun SSCASN untuk mendaftar PPPK 2022.
Ilustrasi. Cara buat akun SSCASN untuk mendaftar PPPK 2022. /Pixabay/mohamed_hassan / 5895 images

1. Silahkan pelamar kunjungi media browser contohnya Google Chrome, lalu ketikan sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Kenapa Gigi Bungsu Perlu Dicabut, jika Terjadi Indikasi seperti Ini. Simak Penjelasan Drg. Frans Praba

2. Kemudian silahkan pelamar lakukan registrasi dengan cara menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN” yang akan melamar temui pada layar.

  • Berikutnya, silahkan pelamar lakukan Pengecekan Identitas yang pelamar miliki. Pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus pelamar isi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai pada KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email pribadi yang aktif;

3. Jika terdapat petunjuk untuk memasukkan kode Captcha, silahkan pelamar masukkan kode Captcha yang tertuang pada laman kemudian Klik lanjutkan.

Baca Juga: Kabar Baik! Skema Baru Tunjangan Guru Semua Jenjang, ketika Sertifikat Pendidik Diputihkan. Ternyata Begini...

4. Jika kemudian pelamar temui/muncul pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka pelamar akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut. Pada tahap ini pelamar akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

5. Berikutnya yaitu, pelamar akan diminta untuk melengkapi beberapa data. Pada layar akan muncul  “PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir pelamar, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang digunakan dalam pendaftaran”.

6. Berikutnya silahkan pelamar isi nama pelamar tanpa gelar sesuai contoh yang disediakan pada laman yang pelamar sedang buka nantinya.

7. Pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya tidak perlu lagi pelamar isikan, dikarenakan otomatis pada kolom ini telah terisi. Selanjutnya pelamar akan diminta untuk isi kolom “Jenis Kelamin”.

Baca Juga: Resmi! Alur Pendataan Honorer atau Non ASN Tahun 2022, Ada Arahan untuk Lakukan Ini...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x