BERITASOLORAYA.com – Dalam pelaksanaan PPPK 2022 terdapat pelamar yang tidak harus membuat akun SSCASN dan harus buat akun SSCASN guna melangsungkan pendaftaran pasca dibuka secara resmi oleh pemerintah.
PPPK 2022 diperkirakan akan dilangsungkan pada bulan September ini, sehingga ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan bagi pelamar. Salah satunya yaitu memiliki akun SSCASN PPPK 2022.
Semua pelamar baik pelamar P1, P2, P3, maupun pelamar umum harus miliki akun SSCASN untuk mendaftar seleksi PPPK 2022.
Baca Juga: Ini Dia Pengganti Eduardo Almeida Sebagai Pelatih Kepala Arema FC
Terlebih lagi bagi pendaftar kategori pelamar umum yang belum memiliki akun, diwajibkan untuk membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Hal tersebut menjadi sangat penting, sebab dengan memiliki akun SSCASN nantinya dapat mengikuti proses tahapan seleksi selanjutnya.
Untuk dapat membuat akun SSCASN PPPK 2022, peserta dapat memahami cara membuatnya melalui juknis pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara di tahun sebelumnya yang pernah dikeluarkan.
Baca Juga: Hasil Liga Champions PSG vs Juventus, Mbappe Amankan Tiga Poin untuk Les Parisiens
Hal tersebut dikarenakan, masih adanya kemungkinan dalam proses pembuatan akun SSCASN PPPK 2022 langkah pembuatanya tidak jauh berbeda dengan pembuatan akun SSCASN di tahun sebelumnya.