Info PPPK 2022 Tentang Penempatan, Pelamar P1 Harap Cermati Jadwal Pengangkatan Berikut!

- 21 September 2022, 11:10 WIB
Info PPPK 2022 Tentang Penempatan, Pelamar P1 Harap Cermati Jadwal Pengangkatan Berikut.
Info PPPK 2022 Tentang Penempatan, Pelamar P1 Harap Cermati Jadwal Pengangkatan Berikut. /Tangkap layar/Instagram@kemnaker/

Dari hal tersebut, berikut agenda peserta PPPK guru 2022, agar bisa menjadi ASN PPPK 2022:

  1. Bulan Agustus 2022: Persiapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK 2022.
  2. Bulan September - akhir Oktober 2022: Penuntasan 193.954 guru yang lulus passing grade 2021 dan juga pelaksanaan penilaian kesesuaian.
  3. Bulan November 2022: Seleksi tes.
    Dalam hal ini, bisa diketahui bahwa untuk pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade di tahun 2021, dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2022.

Baca Juga: Ingin Daftar Seleksi PPPK 2022? Jangan Lupa, Ada Syarat Wajib untuk Honorer: Guru, Non Guru, Nakes, SIMAK!

Jika pada akun SSCASN sudah resmi dibuka, maka guru honorer telah mendapatkan piliha untuk penempatan, dengan indikasi terdapat dua pilihan.

Di antaranya yakni ‘Setuju atau Tidak Setuju’. Pada situasi ini, bila guru memilih tidak setuju untuk ditempatkan di satuan pendidikan tertentu, maka prioritas guru dapat berubah dari P1 menjadi P2, P3, atau umum.

Maka di tahun mendatang pelamar tersebut harus melewati seleksi, seperti yang dilakukan oleh pelamar P2, P3, atau umum.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Lagi Sama oleh Rizky Febian, Inginnya 'Ku Tetap Pertahankan, dan Tetap Menjalani

Lebih lanjut, jika ingin mengikuti seleksi PPPK 2022 ini maka pelamar P2 dan P3 harus memahami mekanisme pelamar, seperti di bawah ini.

- Mekanisme pertama: yakni menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, serta pemeriksaan latar belakang (background check).

- Mekanisme kedua: menimbang dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, pun kepribadian.

Baca Juga: Kenalan Sama Hyaluronic Acid atau HA, Salah Satu Kandungan Skincare yang Mungkin Sudah Tidak Asing Lagi

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah