Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara, lima masalah honorer yang perlu diatasi oleh pemerintah menurut ketua umum Apkasi adalah sebagai berikut.
Pertama, tenaga honorer atau non ASN yang tidak bisa ikut serta dalam seleksi CAT atau Computer Assisted Test dengan batas minimal yang ditentukan untuk dapat lulus harus diatasi pemerintah.
Kedua, Sutan mengungkapkan bahwa pemerintah perlu menyusun rentang gaji honorer yang sesuai dengan kemampuan anggaran daerah terkait.
Baca Juga: Tidak Hanya Menenangkan, Berikut 7 Manfaat Susu untuk Anak Usia Dini
Hal ini karena anggaran daerah untuk menggaji honorer terbatas. Dengan adanya rentang gaji yang sesuai, daerah bisa menyesuaikan dengan anggarannya.
Ketiga, Sutan menyebut ada masalah terkait tenaga honorer atau non ASN yang tidak memenuhi kriteria menjadi PNS dan PPPK, seperti karena kualifikasi pendidikannya tidak terpenuhi.
Saran Apkasi kepada pemerintah terkait masalah tersebut adalah memberikan honorer kesempatan untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan atau kartu Pekerja.
Tentunya pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan minat para honorer yang tidak memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi ASN.
Keempat, alokasi formasi PPPPK juga menjadi salah satu masalah honorer yang perlu diatasi. Apkasi menyarankan, kepala daerah dapat mengalokasikan formasi PPPK sesuai visi dan misi.