BERITASOLORAYA.com – Pada seleksi PPPK Tahun 2022, PANRB dan Kemdikbud telah mengelompokkan guru honorer menjadi beberapa kategori.
Seperti diketahui bahwa kategori guru honorer tersebut ternyata mempengaruhi urutan honorer dalam pengangkatan menjadi pegawai ASN tahun 2022.
Ada tiga kategori guru honorer yang akan diprioritaskan dan juga ada kategori pelamar umum untuk jabatan fungsional guru.
Baca Juga: Guru Harus Tahu! Inilah Tambahan Syarat dari Pemerintah agar Bisa Ikut Seleksi PPPK 2022, Apa Saja?
Pelamar prioritas pada seleksi PPPK guru tahun 2022 tentu akan menempati urutan awal baru setelah itu pelamar umum.
Pelamar prioritas juga dibagi menjadi 3 kategori yakni pelamar prioritas pertama (P1), pelamar prioritas 2 (P2), dan pelamar prioritas 3 (P3).
Jika ketiga prioritas tersebut telah selesai mengikuti seleksi PPPK guru, maka pelamar umum baru bisa mengikuti seleksi selama masih ada sisa formasi.
Lantas siapa saja guru honorer yang masuk dalam kategori prioritas pertama dan bisa menjadi ASN lebih dulu? Simak penjelasannya di bawah ini.