Kabar Baik! Honorer Masih Bisa Ikut Pendataan Non ASN Setelah 30 September 2022, Simak Penjelasannya

- 29 September 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi. Honorer masih bisa ikut pendataan non ASN setelah 30 September 2022.
Ilustrasi. Honorer masih bisa ikut pendataan non ASN setelah 30 September 2022. /pexels

Sebelumnya perlu dipahami, pendataan non ASN bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN tanpa tes.

Seperti yang dijelaskan Kementerian PANRB melalui laman Instagram @kemenpanrb, pendataan non ASN salah satunya dilakukan untuk mengetahui jumlah honorer aktif secara keseluruhan.

Dari data tersebut pemerintah akan membuat roadmap penyelesaian honorer apakah diangkat menjadi ASN atau solusi lain yang hingga kini masih didiskusikan.

Baca Juga: Kehadiran Jisoo BLACKPINK di Paris Fashion Week, Ubah Cuaca Suram Seketika Jadi Cerah

Bagi honorer yang belum ikut pendataan non ASN, ada dua kemungkinan.

Pertama, honorer tersebut sudah memenuhi syarat ikut serta pendataan namun belum didata. Kedua, honorer tidak memenuhi syarat sehingga tidak termasuk dalam pendataan non ASN.

Jika honorer belum didata karena alasan pertama, BKN menjelaskan honorer dapat mengusulkan usulan pendataan kepada instansi terkait. Artinya, honorer masih bisa ikut pendataan meskipun sudah lewat tanggal 30 September 2022.

Selanjutnya, instansi dapat bersurat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan non ASN.

Baca Juga: Dibuka! Pendaftaran Calon Fasilitator Angkatan 12 Program PGP, Berikut Lini Masa dan Kriterianya

Setelah diberi waktu kembali oleh BKN, honorer dapat segera membuat akun dan registrasi untuk mengonfirmasi dan melengkapi data sekaligus riwayat kerja.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah