Kabar Baik! Honorer Masih Bisa Ikut Pendataan Non ASN Setelah 30 September 2022, Simak Penjelasannya

- 29 September 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi. Honorer masih bisa ikut pendataan non ASN setelah 30 September 2022.
Ilustrasi. Honorer masih bisa ikut pendataan non ASN setelah 30 September 2022. /pexels

Tahap paling akhir dari pendataan adalah tahap finalisasi yang ditetapkan pada tanggal 30 Oktober 2022. Hingga saat itu, tidak ada lagi honorer yang bisa didata.

Sementara itu, jika alasan honorer belum didata adalah karena alasan kedua, Menteri PANRB menjelaskan dalam surat edaran Nomor. B/185/M.SM/02.03/2022 bahwa honorer yang tidak termasuk pendatan dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

Baca Juga: Resmi! Bulan November Non ASN dan Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Ini, Simak Selengkapnya

Honorer dialihkan menjadi tenaga alih daya atau oursourcing karena kemungkinan besar tidak dapat ikut seleksi PPPK mendatang.

Ini menjadi solusi pemerintah dalam hal ini BKN dan Menteri PANRB agar honorer terkait masih bisa tetap bekerja meski telah penghapusan nanti.

Adapun untuk gajinya, akan dibebankan pada instansi outsourcing tempatnya bekerja karena tidak lagi termasuk pegawai yang bekerja di instansi pemerintah.

Baca Juga: UPDATE! Simulasi Jadwal Seleksi CASN 2022, Pelamar PPPK Paling Sibuk di Bulan...

Bunyi surat edaran Menteri PANRB Nomor. B/185/M.SM/02.03/2022 adalah sebagai berikut: “Dalam hal instansi pemerintah membutuhkan tenaga lain, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga dan statusnya bukan merupakan tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.”

Nantinya, tenaga honorer yang bekerja melalui perusahaan outsourcing akan dikirim ke perusahaan yang membutuhkan. Statusnya tetap menjadi pekerja outsourcing meski bekerja di instansi pemerintah.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah