Hari Ini! Batas Waktu Pendataan Non ASN Berakhir, Bagaimana Nasib Honorer yang Belum Terdata?

- 30 September 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi. Nasib honorer yang belum ikut pendataan non ASN hingga tanggal 30 September 2022.
Ilustrasi. Nasib honorer yang belum ikut pendataan non ASN hingga tanggal 30 September 2022. /Pixabay/Aymanejed

Perlu dipahami, pendataan non ASN bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN tanpa tes.

Seperti yang dijelaskan Kementerian PANRB melalui Instagram resminya @kemenpanrb, pendataan non ASN salah satunya dilakukan untuk mengetahui jumlah honorer aktif secara keseluruhan.

Dari data tersebut pemerintah akan membuat roadmap penyelesaian honorer apakah diangkat menjadi ASN atau solusi lain yang hingga kini masih didiskusikan.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...

Bagi honorer yang belum ikut pendataan non ASN, kemungkinan pertama yaitu honorer tersebut sudah memenuhi syarat ikut serta pendataan namun belum didata. Kedua, honorer tidak memenuhi syarat sehingga tidak termasuk dalam pendataan non ASN.

Jika honorer belum didata karena alasan pertama, BKN menjelaskan honorer dapat mengusulkan usulan pendataan kepada instansi terkait. Artinya, honorer masih bisa ikut pendataan meskipun sudah lewat tanggal 30 September 2022.

Selanjutnya, instansi dapat bersurat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan non ASN.

Setelah diberi waktu kembali oleh BKN, honorer dapat segera membuat akun dan registrasi untuk mengonfirmasi dan melengkapi data sekaligus riwayat kerja.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Ditunda? Hasil RDPU dengan DPRD, PGMNI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Tahap paling akhir dari pendataan adalah tahap finalisasi yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2022. Hingga saat itu, tidak ada lagi honorer yang bisa didata.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah