RUU Sisdiknas Ditunda? Hasil RDPU dengan DPRD, PGMNI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia

- 29 September 2022, 18:57 WIB
Berikut nasib RUU Sisdiknas  dari hasil RDPU dengan DPRD, PGMI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia
Berikut nasib RUU Sisdiknas dari hasil RDPU dengan DPRD, PGMI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia /Freepix

BERITASOLORAYA.com- Sebelumnya, Kemdikbud menerbitkan RUU Sisdiknas yang membahas tentang tunjangan sertifikasi guru.

Komisi X DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua DPRD Kota Samarinda, Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) serta Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia.

Pada RDPU tersebut membahas aspirasi mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang berkaitan dengan penghapusan Frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas, alokasi anggaran pendidikan di Madrasah serta Kuota PPPK, ASN dan PIP guru honorer madrasah.

Baca Juga: Resmi! 6 Problematika Pendataan Non ASN, Salah Satunya Mengenai Perbaikan Data

Terdapat pula informasi mengenai aspirasi terkait kebijakan dan program pendidikan yang ditetapkan Kemendikbud dan masukan rencana UU Sisdiknas.

Abdul Fikri Faqih selaku Wakil Ketua Komisi X DPR RI memberitahukan bahwa Komisi X mendorong pembaruan kebijakan pendidikan.

Di mana yang dapat menyelesaikan permasalahan klasik pendidikan di Indonesia, baik itu akses, mutu dan relevansi pendidikan.

"Komisi X DPR RI menyakini bahwa masalah tersebut dapat diatasi jika Indonesia memiliki peta jalan pendidikan, sehingga kebijakan pendidikan akan berjalan dan berkembang sesuai dengan peta jalan yang disiapkan tanpa terusik hiruk pikuk pergantian pemerintahan," kata Fikri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022 lalu.

Baca Juga: Bagian Tubuh Atas Suzy Terekspos, Yang Se Jong Keciduk Gerak Cepat Lakukan Hal Manis Ini

Fikri juga memberikan tambahan berkenaan dengan rencana revisi UU Sisdiknas. Dikatakan sampai saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2023.

Sehingga Komisi x DPR RI belum bisa memberikan sikap. Akan tetapi, Komisi X membuka ruang seluas-luasnya untuk semua pemangku kepentingan yang akan memberikan masukan serta aspirasi terkait pandangan dan substansi RUU Sisdiknas.

"Beberapa masukan penting yang catatan Komisi X DPR RI dalam RDPU sebelumnya dengan PGRI, Ikatan Guru Indonesia, Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan dan Poros Pelajar Nasional," kata Fikri.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x