UPDATE! Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Simak Dokumen Penting dan Cara Daftar di Portal SSCASN

- 30 September 2022, 11:40 WIB
Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Cara Buat Akun SSCASN.
Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Link Pendaftaran dan Cara Buat Akun SSCASN. /Laman SSCASN

BERITASOLORAYA.com – Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh para honorer.

Demi memberi kejelasan terkait kapan pendaftaran dibuka, pemerintah dalam hal ini BKN telah merilis simulasi jadwal seleksi calon ASN untuk PPPK 2022 yang akan dimulai pada awal Oktober.

Lantas, benarkah pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka pada tanggal 5 Oktober?

Sebelum mengetahui kapan tepatnya pendaftaran dibuka, pelamar PPPK baik itu jabatan fungsional guru atau yang lainnya harus paham bagaimana cara membuat akun dan daftar di SSCASN.

Baca Juga: Hari Ini! Batas Waktu Pendataan Non ASN Berakhir, Bagaimana Nasib Honorer yang Belum Terdata?

Pasalnya, pendaftaran PPPK 2022 sama dengan pendaftaran di tahun sebelumnya yakni melalui portal SSCASN yang telah disediakan BKN.

Khususnya bagi pelamar PPPK guru, perlu disiapkan lima dokumen penting dan tambahan dokumen lainnya bagi pelamar penyandang disabilitas.

Proses pendaftaran PPPK dilakukan melalui laman resmi BKN yakni SSCASN. Bagi yang sudah memiliki akun, hanya perlu melakukan pembaruan atau update tanpa perlu membuat akun lagi.

Baca Juga: Pengangkatan Seluruh Honorer Jadi PPPK Apakah Solusi Terbaik? Ini Kata Ketua Umum Apkasi

Pastikan guru memiliki e-mail aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK guru 2022 dan buat akun terlebih dahulu di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.

Selanjutnya, unggah foto KTP dan swafoto saat proses pembuatan akun. Jika sudah memiliki akun, honorer bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan tahapan di portal SSCASN.

Pilihlah kebutuhan PPPK guru yang lowongannya dibuka pada portal tersebut. Adapun pemilihan jabatan fungsional guru bagi pelamar prioritas adalah sebagai berikut:

  1. Pelamar prioritas wajib mendaftar pada sekolah tempat bertugas selama masih tersedia kebutuhan sesuai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademi yang dimiliki.
  2. Jika tidak tersedia kebutuhan yang sesuai, pelamar prioritas dapat mendaftar ke sekolah lain yang masih tersedia kebutuhannya.

Baca Juga: Resmi! Nasib Pemutihan Serdik Guru, DPR RI Dukung RUU Sisdiknas. Nadiem Tetap Kecewa...

Pelamar PPPK guru 2022 dapat memilih jabatan di portal SSCASN sesuai dengan kualifikasi pendidikan atau sertifikat pendidik lalu mengisi data-data yang diminta pada portal SSCASN.

Selanjutnya, pelamar dapat mengunggah dokumen yang menjadi syarat dalam pendaftaran PPPK guru 2022.

Berikut dokumen penting yang perlu diunggah saat pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional guru 2022:

  1. KTP elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Disdukcapil.
  2. Pas foto terbaru yang berwarna dengan latar belakang merah.
  3. Ijazah asli minimal sarjana S1 atau D4 sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri. Bisa juga menggunakan surat pernyataan ijazah asli dari Kemendikbudristek lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4.
  4. Transkrip nilai asli.
  5. Sertifikat pendidik asli bagi yang memiliki.

Baca Juga: Resmi! Tunjangan Guru Resmi Dihapus Kemdikbud bagi Kategori Ini. Ternyata Satu Inilah...

Sementara itu, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas ada dokumen lain yang mesti diungggah, yakni:

  1. Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitasa yang dialami.
  2. Tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai guru bagi penyandang disabilitas.

Berdasarkan simulasi jadwal seleksi calon ASN yang dirilis BKN, pengumuman dan pendaftaran seleksi dilakukan serentak yakni pada tanggal 5 Oktober 2022.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Ditunda? Hasil RDPU dengan DPRD, PGMNI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Rencananya, pendaftaran dilakukan selama 22 hari hingga 26 Oktober 2022. Perlu diketahui, jadwal tersebut masih bisa berubah.

Pada tanggal 5 Oktober 2022 juga seleksi administrasi sudah mulai dilakukan hingga tanggal 01 November 2022.

Seluruh rangkaian simulasi jadwal seleksi calon ASN untuk PPPK 2022 berakhir pada bulan Januari 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah