Resmi! PANRB Sebut Pelamar Prioritas PPPK 2022 untuk Guru hingga Penjelasan Mekanisme Seleksi dari Kemdikbud

- 29 September 2022, 18:55 WIB
Ilustrasi pelamar prioritas PPPK 2022 untuk tenaga guru berdasarkan regulasi resmi Kemdikbud
Ilustrasi pelamar prioritas PPPK 2022 untuk tenaga guru berdasarkan regulasi resmi Kemdikbud /Pexel/Sora Shimazaki

BERITASOLORAYA.com - Seleksi PPPK 2022 makin terlihat jelas. Pemerintah telah mengumumkan bahwa prioritas ASN tahun ini adalah untuk pemenuhan tenaga guru dan kesehatan, tanpa mengabaikan jabatan lain.

Mengacu pada Keputusan Mendikbud Nomor 349/P/2022, rencana jadwal seleksi PPPK 2022 untuk tenaga guru dilakukan pada bulan April hingga Desember 2022. 

Berdasarkan regulasi Kemdikbud tersebut, pelamaran PPPK 2022 untuk JF guru dibuka pada September 2022 dan seleksi administrasi dilakukan pada September hingga Oktober 2022.

Baca Juga: Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru Hasil RDPU dengan DPRD, PGMNI dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia

Kementerian PANRB, melalui situs resminya, telah mengumumkan sebanyak 530.028 kebutuhan tenaga ASN yang dibuka untuk dipenuhi dalam pengadaan PPPK 2022. 

Kebutuhan tenaga ASN tersebut telah meliputi 90.690 kebutuhan ASN instansi pusat dan sebanyak 439.338 kebutuhan ASN untuk instansi daerah. 

Secara rinci, kebutuhan daerah untuk ASN PPPK 2022, yaitu sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Menteri PANRB Anas mengatakan penetapan kebutuhan tenaga ASN ini menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan tenaga guru dan kesehatan dengan melakukan penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Baca Juga: Lirik Lagu Tanpa Diminta oleh Vidi Aldiano, Seperti Mentari yang Mengerti Pada Pagi

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB JDIH Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x