BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi terbaru yang resmi datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pendataan non ASN untuk tenaga honorer yang bekerja di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja mengumumkan informasi tersebut dalam siaran pers dengan Nomor: 021/RILIS/BKN/X/2022 pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Melalui siaran pers, BKN menyampaikan bahwa terdapat 150 ribu lebih data tenaga honorer tidak sesuai pendataan non ASN.
Oleh karenanya BKN meminta untuk masing masing instansi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melakukan validasi ulang bagi data tenaga honorer yang tidak sesuai tersebut.
Dalam siaran pers, disampaikan secara rinci bahwa hasil rekapitulasi pendataan tenaga non ASN tahap pra finalisasi, BKN telah mencatat sebanyak 152.803 data honorer atau non-ASN yang tidak sesuai.
Data tersebut dihimpun oleh BKN hingga hari Jumat, tanggal 7 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Jawab Pertanyaan Kapan SSCASN 2022 Dibuka, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Jelaskan Hal Ini
BKN menyebutkan bahwa data yang telah diunggah oleh instansi, ditemukan sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.