BERITASOLORAYA.com – Nunuk Suryani selaku Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud Ristek mengungkapkan bahwa guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada PPPK 2021 tidak semua bisa diangkat menjadi ASN PPPK 2022.
Saat menjadi pembicara webinar pada Rabu 5 Oktober 2022, Nunuk mengatakan bahwa terdapat beberapa penyebab guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada PPPK 2021 tidak semua bisa diangkat di tahun 2022 ini.
“Tidak seluruh guru yang lulus PG (passing grade) tahun 2021 akan dapat diangkat tahun ini karena memang masih ada sisa sekitar 17 persen yang belum mendapatkan penempatan yang dikarenakan banyak sebab,” ucap Nunuk.
Sesuai dengan data Kemdikbud Ristek, terdapat sekitar 32.902 atau 17 persen guru yang lulus passing grade (PG) pada PPPK 2021 belum mendapatkan penempatan.
Sedangkan sekitar 134.022 atau 69 persen guru yang lulus passing grade pada PPPK 2021 siap diangkat menjadi ASN di tahun 2022 tersebut.
Sisanya yaitu 14 persen atau sekitar 27.030 guru yang lulus passing grade belum mendapatkan kuota formasi pada PPPK 2022 meskipun sudah mendapatkan penempatan namun diharapkan dapat diangkat pada tahun 2023.
Nunuk juga menjelaskan salah satu alasan guru yang lulus passing grade pada PPPK 2021 tapi tidak diangkat di tahun 2022 yaitu karena kelebihan jumlah guru honorer di sekolah sekolah.