9 Syarat yang Wajib Dipenuhi untuk Daftar PPPK 2022, Guru Honorer Harus Tahu!

- 12 Oktober 2022, 08:32 WIB
Penuhi syarat ini untuk daftar PPPK guru 2022.
Penuhi syarat ini untuk daftar PPPK guru 2022. /Sasin Tipchai/Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Belum ada informasi resmi kapan pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan dibuka, termasuk untuk pelamar jabatan fungsional guru.

Meski begitu, Kemdikbud telah mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 yang menyebutkan rencana jadwal seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Dalam Keputusan tersebut, rencananya pembukaan dan pengumuman lowongan PPPK guru 2022 akan diadakan pada bulan Oktober 2022. Perlu diingat, jadwal tersebut belum pasti.

Atas dasar rencana itu, tidak ada salahnya pelamar PPPK guru 2022 segera bersiap salah satunya dengan mengetahui syarat umum untuk melakukan pendaftaran menjadi pegawai ASN tahun ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Desember oleh Efek Rumah Kaca, Menunggu Hujan Reda, Aku Selalu Suka Sehabis Hujan di Bulan Desember

Adapun syarat yang harus dipenuhi guru honorer dan masyarakat pelamar PPPK guru telah dituangkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Perlu diketahui sebelumnya, jabatan fungsional guru dalam pengadaan ASN PPPK tahun ini menjadi prioritas pemerintah.

Berdasarkan keterangan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, fokus pemerintah dalam pengadaan ASN 2022 adalah pelayanan dasar yang terdiri dari guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Lirik Lagu Cinta Melulu oleh Efek Rumah Kaca, Atas Nama Pasar Semuanya Begitu Klise, Elegi Patah Hati

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x