BERITASOLORAYA.com – Banyak tenaga honorer yang khawatir tentang masa depannya sebab pemerintah berencana akan menghapus honorer di tahun 2023 mendatang.
Untuk mengatasi masalah saat penghapusan honorer, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah mengantongi tiga skenario.
Pertama, seluruh honorer diangkat menjadi ASN. Kedua, dihapus seluruhnya, dan ketiga pengangkatan honorer sebagai ASN hanya bagi prioritas saja.
Terkait skenario mana yang akan diambil, masih belum diketahui sebab Kementerian PANRB akan mendiskusikannya terlebih dahulu bersama dengan Kemenkeu dan DPR RI.
Seperti yang telah diketahui, salah satu langkah pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer adalah dengan melakukan pendataan non ASN.
Setiap instansi pemerintah pusat maupun daerah diimbau untuk mengikutsertakan honorer pada pendataan non ASN bagi yang memenuhi ketentuan.
Saat ini, proses pendataan non ASN telah masuk ke dalam tahap prafinalisasi di mana masing-masing instansi pemerintah perlu melakukan uji publik untuk mendapatkan timbal balik dari masyarakat khususnya honorer.