Penataan Guru ASN dan Non-ASN pada Seleksi PPPK 2022, Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani Imbau Hal Ini

- 15 Oktober 2022, 12:44 WIB
Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani mengimbau penataan guru ASN dan non-ASN sebelum pelaksanaan seleksi PPPK 2022
Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani mengimbau penataan guru ASN dan non-ASN sebelum pelaksanaan seleksi PPPK 2022 /instagram.com/@nunuksuryani

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah sudah memperlihatkan ancang-ancang untuk membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk pengadaan guru ASN.

Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani melalui unggahan Instagram @nunuksuryani meminta guru bersabar menanti SSCASN dapat diakses untuk pendaftaran PPPK 2022.

Ditinjau dari laman PPPK Guru Kemdikbud, jadwal resmi seleksi PPPK 2022 untuk menjadi guru ASN masih dalam tahap konsolidasi bersama dengan Panselnas.

Baca Juga: 152.803 Data Non ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pendataan, BKN Minta untuk Melakukan Hal Ini

Sementara itu, pada 21 September 2022 Plt Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani mengeluarkan Surat Edaran Nomor  6654/B/GT.01.01/2022 tentang Penataan Guru pada Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut kembali mengingat upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga guru di Indonesia.

Baca Juga: Info Kemenag: Susun Bahan Ajar untuk Pendidikan Agama Sekolah Luar Biasa, Simak Informasinya RESMI!

Sekitar 1 juta guru ASN dibutuhkan untuk dunia pendidikan Indonesia dan perealisasiannya dilakukan secara bertahap oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x