Kabar Baik, Penghapusan Honorer Tahun 2023 Kemungkinan Ditunda! BKN Sampaikan Hal Ini

- 16 Oktober 2022, 16:37 WIB
Ilustrasi. Penghapusan honorer 2023 ditunda? begini kata BKN.
Ilustrasi. Penghapusan honorer 2023 ditunda? begini kata BKN. /Dok. Antara/Irfan Anshori//

BERITASOLORAYA.com – Rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 telah digambarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Lima tahun mendatang sejak PP tersebut diundangkan atau tepatnya tanggal 28 November 2023, status kepegawaian di lingkungan pemerintah hanya akan ada PNS dan PPPK saja tanpa honorer.

Tentu saja wacana ini membuat tenaga honorer ‘galau’ akan nasibnya di masa depan. Apakah pemerintah akan mengangkat mereka menjadi ASN atau ada solusi lain.

Terkait penghapusan honorer, Pelaksana tugas (Plt) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara.

Baca Juga: Kemdikbud: Pemerintah Daerah Harus Segera Lunasi Pembayaran Gaji Guru ASN PPPK

Sebelumnya perlu diketahui, pemerintah saat ini sedang melakukan pendataan non ASN pada tenaga honorer di instansi pusat dan daerah yang memenuhi ketentuan.

Pendataan yang kini masuk tahap prafinalisasi bukan untuk mengangkat honorer secara langsung menjadi ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah tenaga honorer yang aktif agar bisa dilakukan roadmap penyelesaian.

Baca Juga: Kemdikbud Rilis Rencana Jadwal Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer Ikut Seleksi di Bulan...

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemkab Dharmasraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah