Info Pendataan Non ASN: 152.803 Data Honorer Harus Divalidasi Ulang, Adakah Jabatan Anda?

- 17 Oktober 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi. Data honorer yang tidak sesuai ketentuan dalam pendataan non ASN perlu divalidasi ulang.
Ilustrasi. Data honorer yang tidak sesuai ketentuan dalam pendataan non ASN perlu divalidasi ulang. /Pexels/Cottonbro

BERITASOLORAYA.com – Proses pendataan non ASN saat ini sudah ditutup, namun masih ada kemungkinan perubahan hingga perbaikan data honorer di dalamnya.

Salah satu permasalahan yang perlu segera diatasi adalah data honorer yang tidak sesuai dalam pendataan non ASN.

Berdasarkan temuan BKN, ada sebanyak 152.803 data honorer yang tidak sesuai ketentuan berdasarkan surat edaran Menteri PANRB sebelumnya.

Maka dari itu, BKN mengimbau PPK di masing-masing instansi untuk melakukan validasi ulang terhadap honorer dengan jabatan yang tidak memenuhi ketentuan.

Baca Juga: Hwang In Yeop Ingin Duduk Dekat Kim Yoo Jung, Langsung Gercep Pindah Samping Sang Aktris Cantik

Lantas, instansi mana saja yang memiliki data honorer tidak sesuai dengan jabatan yang tidak valid? Simak penjelasan artikel ini hingga tuntas.

Temuan BKN terhadap 152.803 data non ASN yang tidak sesuai itu berdasarkan data tanggal 07 Oktober 2022.

Dikatakan dalam siaran pers, jabatan atau profesi seperti pengemudi, satuan pengamanan, tenaga kebersihan, dan sejenisnya tidak sesuai dengan surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Baca Juga: Info PPPK 2022, Guru Honorer Jangan Lupa Siapkan Berkas Ini dari Sekarang, Bersiap Jadi Guru ASN!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah