Kabar Seleksi PPPK 2022 dari BKN, Ternyata Calon ASN Harus Lewati Tahap Ini Dulu

- 31 Oktober 2022, 17:32 WIB
Sosialisasi pengadaan PPPK 2022 oleh BKN dan PANRB di Jakarta, 27 Oktober 2022
Sosialisasi pengadaan PPPK 2022 oleh BKN dan PANRB di Jakarta, 27 Oktober 2022 /Humas MenPANRB/Humas MenpanRB

BERITASOLORAYA.com – Untuk menjadi ASN berstatus PPPK di tahun 2022, ada berbagai tahap yang harus dilewati masyarakat khususnya tenaga honorer.

Adapun tahap untuk menjadi ASN dijelaskan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat menjadi narasumber dalam sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan pengadaan PPPK 2022.

Acara sosialisasi tersebut digelar oleh Kementerian PANRB pada Kamis, 27 Oktober 2022 dengan melibatnya berbagai pihak pemangku kebijakan terkait seleksi PPPK 2022.

Selain tahap yang harus dilalui honorer sebelum menjadi ASN, Suharmen juga turut membahas berbagai hal penting lain seperti estimasi pelaksanaan PPPK 2022 hingga penggunaan e-materai.

Baca Juga: Kemdikbud Undangkan Aturan Sertifikasi Terbaru, Cari Tahu Syarat dapat Sertifikat Pendidik di Sini..

Sementara itu, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan bahwa prioritas pembangunan SDM erat kaitannya dengan pengembangan kuliatas tenaga pendidik atau guru dan dosen juga tenaga kesehatan.

Maka dari itu, meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan menjadi hal yang penting dan perlu diutamakan, sehingga pengadaan ASN PPPK 2022 akan difokuskan para honorer dari tenaga kesehatan dan pendidikan.

Alex Denni mengatakan, “Demi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk pengadaan PPPK.”

Baca Juga: Guru Peserta PPG Dalam Jabatan Siapkan 12 Dokumen Berikut untuk Agenda Ini, Jangan Terlewat!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x