4 Aturan Membawa Sepeda Ketika Naik Kereta Api Ini Wajib Dipatuhi, Jangan Lupa

- 31 Oktober 2022, 21:02 WIB
ada beberapa aturan membawa sepeda ketika naik kereta api yang bisa Anda perhatikan untuk dipatuhi
ada beberapa aturan membawa sepeda ketika naik kereta api yang bisa Anda perhatikan untuk dipatuhi /Dok Humas Pemprov DKI Jakarta/

Perlu Anda ketahui bahwa sepeda lipat yang Anda bawa harus disimpan di dalam kereta penumpang.

Selain itu juga tidak diperbolehkan menyimpan di dalam kereta makan atau di sambungan antar kereta.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dimulai, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Guru Honorer untuk Jadi Pelamar

3. Ukuran roda sepeda

Kemudian yang perlu diperhatikan tentang aturan membawa sepeda ketika naik kereta api yaitu tentang ukuran roda sepeda.

Perlu Anda ingat bahwa untuk ukuran roda sepeda juga memiliki ketentuan tersendiri untuk diperhatikan.

Adapun untuk ukuran roda sepeda yang perlu Anda ketahui yakni maksimal berdiameter 22 inchi.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPPK 2022 untuk Pelamar Guru, Klik di Sini Sekarang!

4. Berat sepeda

Selanjutnya yang juga tidak kalah penting Anda perhatikan tentang aturan membawa sepeda ketika naik kereta adalah berat sepeda.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah