E-meterai atau materai elektronik dapat dibeli dan dibubuhkan melalui 5 distributor resmi sebagai berikut :
1. Pembelian di PT Peruri Digital Security (PDS): https://e-meterai.co.id/
2. Pembelian di PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
3. Pembelian di PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Mungkin Ku Melepasmu oleh Dygta, Banyak Didengar Warganet di Platform Musik
4. Pembelian di PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. Pembelian di Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Pembelian dengan cara lainnya dapat melalui mitra/reseller dari setiap distributor tersebut dan juga dapat dilakukan pada Kantor POS INDONESIA terdekat.
Adapun pedoman pendaftaran SSCASN 2022 dapat diunduh secara lengkapnya dengan klik link di sini.
https://loker.bkn.go.id/index.php/s/bneHXBonnY29cez?dir=undefined&openfile=2090895