Siaran TV Analog Dimatikan, Begini Cara Mendapatkan Bantuan Set Top Box (STB) dari Pemerintah

- 2 November 2022, 08:52 WIB
Salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital.
Salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital. /https://siarandigital.kominfo.go.id//

Baca Juga: Penetapan Mahasiswa Lapor Diri PPG Dalam Jabatan 2022, Dirjen GTK Sampaikan Poin Penting Ini!

“Apabila nanti ternyata ada televisi masyarakat yang belum bisa menerima siaran digital oleh karena belum tersedia Set Top Box bagi keluarga miskin, maka Kementerian Kominfo akan melayani sedapat mungkin,” kata Johnny seperti dikutip BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kominfo.

Kominfo juga menyediakan akses kontak layanan melalui nomor telepon 159 atau chatbox WhatsApp di nomor 08118202208.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses laman resmi Siaran Digital dengan mengklik link ini.

Menkominfo menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki televisi tabung untuk segera menginstal set top box sehingga pada 2 November 2022 dapat menikmati siaran digital.

“Sekali lagi untuk wilayah-wilayah lainnya, 292 wilayah kabupaten kota akan kita lakukan secara bertahap demi menjaga agar masyarakat bisa menonton televisi dengan baik dan suasana masyarakat tidak disibukkan atau diberikan informasi-informasi yang simpang siur dan membingungkan,” tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kominfo Youtube Siaran Digital Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x