Tiga Hari Lagi, Pegawai ASN Jangan Lupa Lakukan Hal Ini, Resmi! Berkaitan dengan Seleksi PPPK 2022?

- 4 November 2022, 14:19 WIB
Ilustrasi. Pegawai ASN mengisi survei dari Pemerintah.
Ilustrasi. Pegawai ASN mengisi survei dari Pemerintah. /Pixabay/StartupStockPhotos

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 sudah dibuka pendaftarannya dan bisa diikuti oleh pegawai non ASN atau honorer, sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Dalam menyambut adanya seleksi PPPK 2022 ini, maka bagi seluruh ASN di lingkungan instansi Pemerintah hendaknya melakukan intruksi dari Pemerintah.

Intruksi ini bisa segera dilakukan oleh seluruh ASN di lingkungan instansi pemerintah, mengingat akan berakhir pada tanggal 7 November mendatang atau tiga hari lagi.

Baca Juga: Kemdikbud akan Umumkan Info Penting untuk Para Guru pada 8 November 2022. Tentang Apa? Ini Penjelasannya...

Dalam hal ini Kemenpan RB sedang berupaya merumuskan kebijakan fleksibilitas bekerja atau flexible work arrangement (FWA).

Pemerintah berupaya untuk memberlakukan kebijakan tersebut dengan tujuan agar bisa meningkatkan produktivitas kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di sisi lain, Nanik Murwati selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pihaknya bersama Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN) sedang melakukan survei berkaitan fleksibilitas bekerja.

Baca Juga: Pelamar P2, P3, dan Umum Cermati Hal Penting, Bisa Jadi ASN PPPK 2022 Asalkan Lalui Seleksi Ini, Simak!

Survei tersebut dimaksudkan agar bisa memperoleh masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif dari para ASN.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x