BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 sudah dibuka pendaftarannya dan bisa diikuti oleh pegawai non ASN atau honorer, sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu.
Dalam menyambut adanya seleksi PPPK 2022 ini, maka bagi seluruh ASN di lingkungan instansi Pemerintah hendaknya melakukan intruksi dari Pemerintah.
Intruksi ini bisa segera dilakukan oleh seluruh ASN di lingkungan instansi pemerintah, mengingat akan berakhir pada tanggal 7 November mendatang atau tiga hari lagi.
Dalam hal ini Kemenpan RB sedang berupaya merumuskan kebijakan fleksibilitas bekerja atau flexible work arrangement (FWA).
Pemerintah berupaya untuk memberlakukan kebijakan tersebut dengan tujuan agar bisa meningkatkan produktivitas kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di sisi lain, Nanik Murwati selaku Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB menjelaskan bahwa pihaknya bersama Sekretariat Eksekutif Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (SE KPRBN) sedang melakukan survei berkaitan fleksibilitas bekerja.
Survei tersebut dimaksudkan agar bisa memperoleh masukan dan pertimbangan yang lebih komprehensif dari para ASN.