BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK guru 2022 sudah bisa diikuti rangkaiannya oleh seluruh guru honorer di semua kategori.
Diketahui ada empat kategori pelamar PPPK 2022, yaitu pelamar prioritas 1, prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah.
Seluruh pelamar tersebut harus mengikuti rangkaian seleksi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah, dengan aturan masing-masing pelamar mengikuti proses yang berbeda.
Seperti pelamar P1 yang tidak perlu mengikuti seleksi tes dan bisa langsung mendapatkan penempatan dari Pemerintah.
Sementara itu, untuk pelamar P2 dan P3 juga tidak mengikuti seleksi tes melainkan akan mengikuti rangkaian seleksi lain.
Barulah bagi pelamar umum yang mengikuti PPPK 2022 akan menjalani seleksi tes sebagaimana ketentuan dari Pemerintah.
Proses seleksi tersebut dilaksanakan manakala penempatan pelamar P1 sudah dilaksanakan, dilanjutkan dengan mekanisme seleksi pelamar P2, P3, dan pelamar umum.
Baca Juga: Informasi Gerhana Bulan: Kemenag Himbau Umat untuk Sholat Khusuf, Begini Pejelasan Resmi