BERITASOLORAYA.com – Bagi guru non ASN sebagai pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 pada seleksi PPPK 2022 perlu mencermati langkah atau cara daftar PPPK 2022.
Hal tersebut penting diketahui bagi pelamar P2 dan P3 baik untuk yang belum memiliki akun SSCASN ataupun telah memiliki akun.
Pasalnya, sebelum melalui tahapan demi tahapan pada seleksi PPPK 2022, pelamar diharuskan untuk memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.
Lantas, bagaimana cara untuk mendaftar PPPK 2022 bagi pelamar P2 dan P3 baik yang telah memiliki akun SSCASN maupun yang belum?
Simak informasi berikut.
Berikut ini merupakan cara mudah untuk mendaftar PPPK 2022 bagi guru non ASN yang merupakan pelamar P2 dan P3 baik yang telah memiliki akun SSCASN maupun yang belum sebgaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Youtube Calon Guru.
Baca Juga: Tiga Hari Lagi, Pegawai ASN Jangan Lupa Lakukan Hal Ini, Resmi! Berkaitan dengan Seleksi PPPK 2022?
1. Silahan pelamar kategori P2 dan P3 kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.