Penerimaan PPPK  2022 Tenaga Kesehatan Akan Ditunda untuk Kabupaten ini, Simak  Selengkapnya 

- 7 November 2022, 16:22 WIB
KemenpanRB membuka lowongan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 dengan jabatan dan syarat khusus berikut ini.
KemenpanRB membuka lowongan PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 dengan jabatan dan syarat khusus berikut ini. /Mufid Majnun/unsplash.com
 
BERITASOLORAYA.com -  Terdapat informasi mengenai penundaan penerimaan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan. 
 
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menunda penerimaan PPPK 2022 tenaga kesehatan hingga tahun 2023. 
 
Atas penundaan seleksi PPPK 2022, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKU Rozali di Baturaja, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran. 
 
 
Surat Edaran yang dimaksud adalah SE Nomor 800/3269/XVI/1.3/2022 yang menyampaikan mengenai Penundaan Seleksi Tenaga PPPK Tenaga Kesehatan tertanggal 3 November 2022.
 
"Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh UPTD puskesmas di Kabupaten OKU," katanya.
 
Dijelaskan dalam Surat Edaran bahwasanya seleksi PPPK untuk tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan OKU ditunda hingga tahun 2023.
 
 
Penundaan penerimaan PPPK disebabkan  adanya kendala teknis pada portal aplikasi SDMK Kemenkes RI, sehingga data tenaga non-ASN untuk tenaga kesehatan di daerah itu tidak ter-update.
 
Menurut Rozali, jika seleksi PPPK tetap dilaksanakan maka akan mengakibatkan tenaga non-ASN asal Kabupaten OKU tidak dapat mendaftar sebagai PPPK pada tahun depan.
 
Kendala itulah yang menyebabkan seleksi PPPK di OKU tahun ini terpaksa ditunda supaya pegawai non-ASN tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab OKU dapat mendaftar pada 2023.
 
 
"Terkait hal itu kami minta kepada seluruh pegawai honorer khususnya tenaga kesehatan agar bersabar. Untuk penganggaran tetap diajukan pada tahun 2023," katanya.
 
Mengenai penundaan penerimaan PPPK, ratusan tenaga kesehatan non-ASN di lingkungan RSUD Ibnu Sutowo Baturaja berkumpul pada Jumat 4 November 2022. 
 
Para tenaga kesehatan itu berkumpul di pintu masuk gedung rumah sakit setempat untuk mempertanyakan nasib kedepan setelah seleksi penerimaan PPPK jalur tenaga kesehatan ditunda hingga 2023.
 
 
Dipertanyakan mengenai tanggung jawab Dinas Kesehatan OKU oleh Ibnu Sutowo Baturaja, Cici, seorang honorer tenaga kesehatan. 
 
Hal itu terkait dengan data tenaga kesehatan yang tidak ter-update di aplikasi SDMK Kemenkes RI.
 
"Dari Mei-Oktober 2022 Dinkes OKU ke mana saja sehingga data kami tidak ter-update. Padahal kami melengkapi berkas, bahkan sebelum masanya habis berkas kami semua sudah lengkap," katanya.
 
Honorer nakes tersebut merasa kecewa sebab tenaga pendidik atau guru yang mengikuti seleksi PPPK bisa terdata. 
 
 
Honorer nakes itu, menanyakan data untuk tenaga kesehatan yang tidak tercatat, padahal ketika dalam pandemi COVID-19 Nakeslah  garda terdepan dalam pelayanan kesehatan terhadap pasien yang terpapar virus corona. 
 
"Kami mempertanyakan bagaimana tanggung jawab Dinkes OKU," kata dia.
 
Demikian informasi seputar PPPK Tenaga Kesehatan.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah