Pemerintah Semarang Beri Informasi PPPK Guru 2022, Guru SD dan SMP Merapat, Simak Rinciannya Berikut Ini!

- 6 November 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Guru 2022 di Semarang
Ilustrasi PPPK Tenaga Guru 2022 di Semarang /Instagram rekrutmenp3kguru/

BERITASOLORAYA.com – Guru SD dan SMP di Kota Semarang perlu mengetahui pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah pada 1 November 2022.

Pengumuman dengan nomor B/810/011 Tahun 2022 tersebut menjelaskan mengenai pengadaan penerimaan PPPK Tenaga Guru di Kota Semarang, Jawa Tengah pada tahun 2022.

Surat edaran yang disebarkan tersebut berisi informasi lengkap mengenai rincian dan formasi jabatan, persyaratan umum dan khusus, dan tata cara mendaftar PPPK Tenaga Guru Tahun 2022.

Baca Juga: Belum Dapat Set Top Box atau STB Gratis? Hubungi Ini dan Begini Cara Cek Penerimanya

Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan pula mengenai ketentuan pelaksanaan seleksi, tahapan, dan masa hubungan perjanjian kerja, serta jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Guru 2022.

Berikut BeritaSoloRaya.com rangkum dari Jangkara.com informasi lengkap tentang rincian dan formasi jabatan, ketentuan seleksi, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK Tenaga Guru di Kota Semarang tahun 2022.

Rincian dan Formasi Jabatan

Formasi PPPK Tenaga Guru yang dibutuhkan di Kota Semarang pada 2022 adalah sebanyak 662.

Berikut rincian formasi jabatan PPPK Tenaga Guru di Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: bkpp.semarangkota.go.id Jangkara.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah