BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub bisa menjadi salah satu hal yang perlu Anda perhatikan.
Anda bisa menyimak informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub di bawah ini dengan saksama.
Adapun informasi penting mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan ini terkait beberapa ketentuan yang ada.
Diketahui bahwa beberapa ketentuan yang ada terkait pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub ini tercantum dalam pengumuman resmi Kemenhub nomor PG 28 Tahun 2022.
Berikut ini beberapa ketentuan terkait pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub yang bisa Anda ketahui:
Baca Juga: 127.186 Guru Honorer Duduk Manis, Kemdikbud Pastikan Jadi PPPK 2022, Begini Katanya
1. Jangka waktu hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan selama 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan instansi.
2. Pendaftaran Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di mulai tanggal 3 November s.d 18 November 2022 pukul 23.59 WIB.
3. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang tercantum dalam pengumuman.