PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub Dibuka, Perhatikan Beberapa Kesalahan yang Sebabkan Gugur

- 12 November 2022, 16:24 WIB
informasi mengenai pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub tentang beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan
informasi mengenai pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub tentang beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan /senivpetro/Freepik

9. Kelulusan peserta merupakan hasil/prestasi peserta sendiri, apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir atau telah bekerja sebagai PPPK, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai / tidak benar atau dokumen atau kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan/membatalkan kelulusan yang bersangkutan.

10. Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain, apabila terjadi hal tersebut mohon untuk tidak percaya dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.

11. Panitia Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kementerian Perhubungan Tahun 2022 tidak menerima berkas secara langsung maupun via ekspedisi.

Baca Juga: Besaran Gaji Pegawai PPPK dan Tunjangan yang Menanti, Calon ASN Tarus Tahu!

12. Pendaftaran dan seluruh proses tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

13. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

14. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

15. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id.

Baca Juga: Anggaran Rp130,30 Triliun Termasuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023? Simak Rinciannya dari Kemenkeu

16. Setiap pelamar diharuskan untuk selalu memantau laman tersebut pada angka 15 dalam melihat pengumuman penting lainnya serta waktu dan tempat pelaksanaan ujian.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah