BERITASOLORAYA.com - Pemutakhiran Data untuk Non ASN Tenaga Kesehatan akan berakhir pada tanggal 14 November 2022.
Pemutakhiran Data Non ASN Tenaga Kesehatan untuk memetakan tenaga honorer, yang diberikan Pemerintah kesempatan seluas luasnya.
Hal itu supaya dalam Pemutakhiran Data Non ASN tenaga kesehatan, bisa ikut seleksi dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Apalagi disaat masih terdapat kekurangan jumlah tenaga kesehatan terutama yang berada di Puskesmas dan di Rumah Sakit Pemerintah Daerah.
Diketahui bahwa lebih dari 200 ribu non ASN tenaga kesehatan, diharapkan statusnya dapat beralih menjadi PPPK tahun ini
Ditambah untuk tahun depan seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah mengenai pemberhentian perekrutan pegawai non ASN di 2023.
“Kesempatan ini kami buka kembali seluas luasnya untuk seluruh tenaga kesehatan Non ASN untuk menjadi pelamar PPPK Tahun 2022, " kata Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan drg. Arianti Anaya Kamis 10 November 2022.
Baca Juga: Siap-Siap, Tahun Depan Setiap Guru Kelas Jenjang SD Harus Bisa Mengajar Bahasa Inggris