Status Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Hilang, Jika Tak Dapat Formasi. Ternyata Salah Besar, Begini Faktanya...

- 14 November 2022, 11:39 WIB
Status Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Hilang Jika Tak Dapat Formasi, Ternyata Salah Besar. Begini Faktanya
Status Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Hilang Jika Tak Dapat Formasi, Ternyata Salah Besar. Begini Faktanya /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru 2022 terdapat peserta P1 atau guru lulus passing grade tahun 2021.

Adanya peserta P1 atau guru lulus passing grade 2021 di PPPK guru 2022 menjadi peserta yang paling diprioritaskan untuk mendapatkan formasi.

Akan tetapi, pada PPPK guru 2022 banyak guru lulus passing grade 2021 atau P1 yang tidak mendapatkan formasi.

Dari hal tersebut tidak sedikit guru-guru P1 atau lulus passing grade 2021 yang beranggapan kalau status prioritas 1 atau P1 akan hilang, jika tidak mendapatkan formasi.

Mengetahui persepsi tersebut, Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemdikbud Ristek menyampaikan fakta terkait isu yang beredar di kalangan guru P1.

Baca Juga: Nadiem Makarim Klaim 600 Ribu Honorer Akan Jadi ASN PPPK dan Tendik yang Tidak Terima Gaji: Itu Sebenarnya...

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Komisi X DPR RI Channel, pada Sabtu, 12 November 2022.

Nunuk Suryani menyampaikan data formasi terkait dengan pelaksanaan PPPK guru 2022, melalui Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama dengan Kemdikbud Ristek, pada Kamis, 10 November 2022 lalu.

“Untuk total formasi tahun 2022 yaitu 319.618. formasi ini terdiri dapat kami sampaikan kalau formasi yang mendapatkan notifikasi bahwa guru tersebut mendapatkan formasi adalah 127.186,” kata Nunuk.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x