P1 Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2022, Anggota DPR RI Sentil Bupati yang Enggan Buka Formasi

- 12 November 2022, 07:31 WIB
P1 Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2022, Anggota DPR RI Sentil Bupati yang Enggan Buka Formasi
P1 Tidak Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2022, Anggota DPR RI Sentil Bupati yang Enggan Buka Formasi /Tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI Channel

BERITASOLORAYA.com- Persoalan formasi bagi P1 pada PPPK guru 2022 masih menjadi permasalahan pada rekrutmen ASN PPPK guru 2022.

Di mana pada rekrutmen ASN PPPK guru 2022 ini, banyak guru yang telah lulus passing grade tahun 2021 atau yang masuk ke dalam prioritas 1, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Banyak guru lulus passing grade P1 yang mengeluhkan mengapa pada PPPK guru 2022 dirinya tidak mendapatkan formasi.

Hal tersebut pun disampaikan langsung oleh Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI, pada saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama dengan Kemdikbud Ristek, pada Kamis, 10 November 2022.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup Tanggal 13 November 2022, Anggota Komisi X DPR RI Minta Diperpanjang

Anita mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Pusat tengah berjuang utuk guru honorer agar mendapatkan formasi pada PPPK guru 2022 ini.

“Kita turun ke daerah, kita tunjukkan ke PPPK, bahwa kita di Pusat sudah berjuang, siapa yang mempersulit mereka di daerah?” kata Anita.

Lebih lanjut Anita juga menjelaskan bahwa alasan dana DAU yang kurang dari Pemda sebagai alasan tidak membuka formasi.

Anita menegaskan agar Pemerintah Daerah membuka data-datanya untuk pelaksanaan PPPK guru 2022.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Komisi X DPR RI Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x