Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Salah Satu Kehormatan PNS, Bagaimana dengan PPPK? Apakah Otomatis Jadi PNS?

- 16 November 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK /Antara/Nova Wahyudi

Sedangkan, PNS dan PPPK ini dapat diberhentikan secara tidak hormat apabila terdapat kecurangan yang merugikan negara atau kasus yang mengharuskan PNS dan PPPK dapat diberhentikan sesuai peraturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: UU No 5 Tahun 2014


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah