Segera Daftar Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara, Lengkapi Persyaratan Terbarunya

- 16 November 2022, 18:54 WIB
Badan Siber dan Sandi Negara telah membuka seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejak 4 November sampai 18 November 202
Badan Siber dan Sandi Negara telah membuka seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejak 4 November sampai 18 November 202 /Sumber: Instagram / @bssn_ri

b) lulus dari perguruan tinggi luar negeri dan harus telah mendapatkan penyetaraan ijazah kelulusan dari Kemendikbud.

Baca Juga: Pemkab Jombang Buka Beasiswa Pendidikan! Ini Persyaratan dan Dokumen yang Harus Kamu Siapkan

7. Wajib telah mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dengan standar jabatan yang dilamar dan bukan STR Internship.

STR masih berlaku ketika melakukan pendaftaran yang dibuktikan dengan tanggal masa berlakunya.

8. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Dibuktikan dengan surat keterangan sehat setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

9. Surat pernyataan bebas Narkoba dan diserahkan ketika dinyatakan lulus.

Baca Juga: Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2022 JF Guru, Lakukan ini untuk Kesempatan Lulus 

10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia. Surat penyataaan dapat diakses di web https://bssn.go.id/ bagian pengumuman.

11. Tidak bertato dan bertindik maupun bekas tato atau bekas tindik. Kecuali disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Untuk tindik dikecualikan selain pada telinga masih dibolehkan.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah