Pemkab Jombang Buka Beasiswa Pendidikan! Ini Persyaratan dan Dokumen yang Harus Kamu Siapkan

- 16 November 2022, 17:06 WIB
Pemerintah kabupaten Jombang membuka beasiswa prestasi akademik untuk mahasiswa s1 atau d4 yang berasal dari kabupaten jombang
Pemerintah kabupaten Jombang membuka beasiswa prestasi akademik untuk mahasiswa s1 atau d4 yang berasal dari kabupaten jombang /Karolina Grabowska/pexels



BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kabupaten Jombang buka beasiswa pendidikan untuk masyarakat berprestasi domisili Kabupaten Jombang.

Program beasiswa ini ditujukan untuk mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang akademik dan mahasiswa yang memiliki prestasi di bidang non akademik.

Kabupaten Jombang mengerahkan kuota beasiswa mahasiswa berprestasi Kabupaten Jombang ini untuk 255 mahasiswa.

Pemerintah Kabupaten Jombang membuka Beasiswa Pendidikan dengan waktu pendaftara dimulai pada 15 November hingga 21 November 2022.

Baca Juga: Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2022 JF Guru, Lakukan ini untuk Kesempatan Lulus 

Simak ketentuan dan dokumen yang harus kamu siapkan untuk pendaftaran beasiswa pendidikan untuk mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Jombang berikut ini.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi beasiswa.jombangkab.go.id, inilah deretan persyaratan yang harus kamu penuhi sebelum tanggal 21 November 2022.

Persyaratan pendaftar Beasiswa Akademik dari Pemerintah Kabupaten Jombang:

Baca Juga: Resep Olahan Ketan dan Santan, Kenyal Tapi Bukan Agar-Agar, Berasa Banget Manisnya

1. Pendaftar adalah mahasiswa berprestasi dari jenjang studi S1 atau D4

2. Beasiswa akademik ini terbuka untuk semua jurusan

3. Mahasiswa pendaftar harus berasal dari kabupaten Jombang yang dibuktikan dengan KTP Jombang.

4. Pastikan pada saat mendaftar beasiswa, pendaftar tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari lembaga ataupun donatur yang sama.

Baca Juga: Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Salah Satu Kehormatan PNS, Bagaimana dengan PPPK? Apakah Otomatis Jadi PNS?

5. Mahasiswa pendaftar harus memiliki minimal nilai Indeks Prestasi Komulatif (IPK) setidaknya 3,00 dari 4,00 bagi pendaftar jurusan eksakta.

Sedangkan bagi mahasiswa pendaftar dari jurusan non eksakta, minimal nilai IPK yang harus dimiliki pendaftar adalah sebesar 3,50 dari 4,00.

Simak juga persyaratan beasiswa prestasi yang harus kamu penuhi sebelum 21 November 2022 di bawah ini:

Persyaratan beasiswa prestasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang hampir sama dengan persyaratan beasiswa akademik yang telah dibahas sebelumnya.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah Tahun 2023 Naik? Ini Kata Ganjar

1. Pendaftar adalah mahasiswa berprestasi dari jenjang studi S1 atau D4

2. Beasiswa akademik ini terbuka untuk semua jurusan

3. Mahasiswa pendaftar harus berasal dari kabupaten Jombang yang dibuktikan dengan KTP Jombang.

4. Pastikan pada saat mendaftar beasiswa, pendaftar tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari lembaga ataupun donatur yang sama.

5. Mahasiswa pendaftar harus berprestasi di tingkat provinsi, nasional, ataupun internasional, dengan prestasi di bidang teknologi tepat guna, seni, budaya, dan olahraga.

Baca Juga: Simpang Siur Kenaikan Gaji PNS 2023, Begini Fakta Gaji yang Sebenarnya

Inilah admniistrasi yang harus kamu isi dan dokumen yang harus kamu lengkapi untuk mendaftar beasiswa ini.

Pertama, kamu harus pilih jenis beasiswa (akademik atau prestasi)

Kedua, lengkapi identitas diri berupa: nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, alamat (kecamatan, desa, dusun, jalan, RT, RW), nomor telepon, dan email.

Ketiga, kamu harus lampirkan surat keterangan domisili, dan mengisi keterangan pendidikan (nama perguruan tinggi, nama jurusan, dan akreditasi jurusan).

Baca Juga: Waduh.. Tidak Semua Guru PNS dapat Terima Tunjangan Satu Kali Gaji Pokok Ini, Simak Penjelasannya!

Lengkapi akreditasi jurusan dengan melampirkan scan bukti akreditasi jurusan dan memasukkan nomer induk mahasiswa (NIM).

Selanjutnya kamu harus melampirkan scan kartu mahasiswa, memasukkan nilai IPK terakhir dan uraian IPK terakhir.

Berikut beberapa dokumen yang harus kamu lampirkan, di antaranya scan KHS, scan keterangan masih kuliah, scan surat permohonan, scan surat keterangan siap mengembalikan beasiswa.

Selain itu, kamu juga harus melampirkan scan surat pernyataan tidak menerima beasiswa lain dan juga persyaratan tambahan beasiswa prestasi.

Baca Juga: Persoalan  Seleksi PPPK Guru 2022, dari Anggaran DAU hingga Formasi, ini Kata Pemerhati Pendidikan 

Semoga bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah