12. Bersedia mengabdi di BSSN dan tidak akan mengajukan minta pindah dengan alasan pribadi selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku.
Baca Juga: Resep Olahan Ketan dan Santan, Kenyal Tapi Bukan Agar-Agar, Berasa Banget Manisnya
13. Dapat mengoperasikan komputer
14. Sudah berpengalaman di bidang yang dilamar paling singkat 2 tahun bagi tenaga terampil dan ahli pertama.
Dibuktikan dengan menyertakan surat keterangan:
a) paling rendah Pejabat Tinggi Pratama/Eselon II untuk yang telah memiliki pengalaman kerja di instansi pemerintahan.
b) paling rendah Direktur ataupun Kepala Divisi SDM, untuk pelamar yang telah mempunyai pengalaman kerja di swasta atau non-pemerintahan.
Itulah persyaratan untuk mendaftar PPPK Tenaga Kesehatan di Badan Siber dan Sandi Negara. Semoga Anda berhasil.***