Cuman Masukkan Data NIK, Begini Link dan Cara Cek Status PPPK Tenaga Kesehatan 2022

- 13 November 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB
Ilustrasi PPPK Tenaga Kesehatan Kementerian PANRB /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah tengah membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan yang dilakukan melalui seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka untuk tenaga guru maupun tenaga teknik.

Dan saat ini seleksi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan tengah dibuka hingga pertengahan bulan November 2022.

Diketahui sejauh ini instansi pemerintah yang membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan melalui PPPK Tenaga Kesehatan adalah Kejaksaan RI dan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Pendaftar PPPK 2022 Wajib Tahu Ini, Begini Cara Mendapatkan e-Meterai di Berkas Persyaratan

Pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan memang diperuntukkan pada beberapa kategori tertentu yang memenuhi persyaratan.

Terlebih bagi tenaga kesehatan untuk mendaftar dalam seleksi PPPK 2022 harus telah terdata di SISDMK atau Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Terhadap dua kategori yang boleh mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Yakni terdiri Tenaga Kesehatan ASN dan Tenaga Kesehatan non-ASN. Kedua kategori tersebut sudah harus terdata dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah