Menteri PANRB Sampaikan Alternatif Penyelesaian Honorer dalam Raker dengan Komisi II DPR, Apa Solusinya?

- 22 November 2022, 13:45 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sampaikan solusi alternatif penyelesaian tenaga honorer dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sampaikan solusi alternatif penyelesaian tenaga honorer dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. /Dok. menpan.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Penyelesaian tenaga non ASN atau honorer terus dikaji pemerintah dan dicari solusi terbaik untuk menanganinya.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memaparkan tiga alternatif solusi penyelesaian masalah tenaga honorer yang telah direncanakan dari beberapa waktu lalu.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Anas pada Senin, 21 November 2022, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Terkait tiga solusi penyelesaian tenaga honorer atau non ASN tersebut, tentunya masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu dicemati.

Baca Juga: Ini Kata Pegawai Kemenag Soal Pengumuman Seleksi Pendaftaran PPPK 2022

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Baca Juga: Terbaru, Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, Pasang Foto Terbaik dan Unggah di Medsos!

Selain itu, tantangan yang akan dihadapi pemerintah terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tenttunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Baca Juga: 10 Instansi dengan Jumlah Pendataan Non ASN Terbanyak, Kemenag Jadi yang Terbanyak

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Baca Juga: Wajib, Kemdikbud Minta Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Lakukan hal Berikut, Terakhir Hari Ini

Menteri PNRB tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Ketiga alternatif yang telah direncanakan Menteri PANRB sudah dipetakan secara detail baik plus maupun minusnya.

Anas menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.

Baca Juga: Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Guru untuk Pegawai ASN PPPK, Jumlahnya Setara dengan PNS? 

“DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Dalam rapat tersebut, Anas juga melaporkan bahwa proses pendataan non ASN telah selesai dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1 hingga 22 Oktober 2022.

Hanya saja, hingga tanggal 31 Oktober 2022, sejumlah 120 instansi belum menyampaikan SPTJM yang ditandatangani PPK terkait.

Dengan begitu, hasil pendataan non ASN pasca uji publik yakni sebanyak 2.360.723 orang, yang merupakan data instansi pusat dan daerah.

Menteri PANRB kembali menegaskan bahwa pendataan bukan berarti otomatis mengangkat para honorer menjadi ASN.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah