Baca Juga: 727.432 Guru Honorer Didata oleh BKN, Potensi Diangkat Jadi ASN di Tahun 2022 Ini?
Pada kesempatan tersebut, Azwar menyampaikan digitalisasi adalah reformasi tematik yang bukan program baru.
Azwar menjelaskan bahwa dalam dua tahun, pihaknya harus membuat fokus yang bisa memberikan dampak.
Selain itu, Azwar juga memberitahu bahwa pihaknya telah bertemu dengan Asosiasi para Bupati dan Walikota untuk mencari opsi.
“Kata Bupati Kota, tolong jangan dipatok PPPK itu honornya harus Rp5 juta sekian, kami enggak mampu, bikin aja salary range, kata beliau, kata para Bupati ini,” kata Azwar menyampaikan pesan Bupati.
Baca Juga: Tahun 2023, Tenaga Non ASN Terbagi 2 Kategori, Apa Saja dan Bagaimana Mekanisme Gajinya? Cek Disini
Azwar menyampaikan bahwa nanti salary range yang diberikan juga tidak sebanyak Rp300 ribu, sebab menurutnya jumlah tersebut tidak manusiawi.
“Nah berarti ada salary range yang ada, ini setelah kami bertemu dengan para Bupati bahkan kami telah keluarkan SK supaya nanti Bupati tidak buang badan kalau nanti ada masalah,” kata dia.
Di samping itu, MenpanRB, Apeksi, dan Apkasi di SK menjadi tim, agar bisa menyelesaikan permasalahan non ASN.