“Tindak pidananya terjadi sudah dilihat, sudah ditemukan sama penyidik. Ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka (perusahaan farmasi) dibeli dari situ (CV Samudera Chemical). Kan itu sudah jelas,” terangnya.
Kemudian terkait dengan pemanggilan pejabat BPOM, Pipit menjelaskan bahwa pemanggilan seharusnya dilakukan kemarin (Selasa, 22 November 2022), namun diundur menjadi hari ini (Rabu).
“Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu,” ucapnya.
Selanjutnya, dijelaskan pula pejabat BPOM yang dipanggil Bareskrim Polri pun yang berkaitan dengan masalah pengawasan mutu, bukan Kepala BPOM, Penny K. Lukito.
Baca Juga: Segera Daftar Pembukaan Calon Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik PGP Angkatan 9 dan 10
“Tidak ada, tidak ada pemanggilan Kepala BPOM,” tutur Pipit.
“Kalau pejabat-pejabat terkait dengan masalah pengawasan mutu ya pasti di situ (dipanggil),” lanjutnya.
“Ya pejabat yang membidangilah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yang mengawasi kan kita minta penjelasannya, gitu,” ujar Pipit.
Sementara itu, pihak Polri belum mengumumkan materi pemeriksaan karena ditakutkan akan terjadi salah paham nantinya karena terkait dengan penegakkan hukum.