Mekanisme BOS Lebih Fleksibel yang Tertuang dalam Merdeka Belajar Episode 3, Beri Dampak Positif bagi Sekolah

- 23 November 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi mekanisme BOS
Ilustrasi mekanisme BOS /Skitterphoto/Pexels

BeritaSoloRaya.com – Kebijakan Merdeka Belajar dibuat oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud, Nadiem Makarim sebagai program prioritas Kemendikbudristek.

Sebagai program prioritas, Nadiem membuatnya hingga berepisode yang semuanya mengatur seputar dunia pendidikan di Indonesia, salah satunya Merdeka Belajar Episode 3 yang sesuai dengan Permendikbud No. 8 Tahun 2020.

Merdeka Belajar Episode 3 ini diluncurkan pada 10 Februari 2020 yang mengatur tentang mekanisme penyaluran dan penggunaan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Merdeka Belajar.

Baca Juga: Munas HIPMI XVII Solo Ricuh, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Ikut Turun Tangan

Kebijakan terkait BOS yang tertuang dalam Merdeka Belajar Episode 3 dinilai lebih fleksibel sehingga memberikan dampak positif kepada sekolah penerima seperti yang dirasakan dua sekolah di Cirebon, Jawa Barat.

Sekolah tersebut adalah SDN 4 Kebon Baru dan SMPN 12 Cirebon. Novi Nurul Khotimah selaku Pengawas Bina Sekolah SDN 4 Kebon baru menguraikan bahwa fleksibilitas BOS kini sangat membantu pihak sekolah.

“Fleksibilitas penggunaan dana BOS banyak sekali, sangat membantu kami,” tutur Novi. Pihak sekolah pun memanfaatkan kebijakan ini dengan baik, maksimal serta penuh tanggung jawab.

“Dana BOS dapat diserap oleh guru dan siswa dan dana yang tersalurkan sudah sesuai sasaran dan sejauh ini tidak terjadi penyimpangan. Justru dana yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 25 November 2022, Begini Pedoman Upacara Bendera dari Kemdikbud, Catat!

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x