Pada kesempatan tersebut, disampaikan tiga solusi penyelesaian tenaga non ASN di hadapan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
1. Pemberhentian Semua Non ASN atau Tenaga Honorer
Solusi pertama yaitu memberhentikan tenaga honorer secara keseluruhan. Namun, untuk melaksanakan alternatif pertama, tentunya akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.
"Konsekuensinya adalah terganggunya pelayanan publik. Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan," kata Anas.
2. Pengangkatan Tenaga Non ASN Seluruhnya
Anas menyampaikan alternatif solusi kedua, untuk diangkatnya seluruh tenaga honorer.
Akan tetapi, perlu pula dipahami bahwa hal itu membutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar.
Selain keuangan, ada tantangan yang besar, sebab masih meraba-raba kualitas dan kualifikasi tenaga non-ASN yang diangkat tersebut.
"Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat," kata Anas.