Honorer Wajib Tahu Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022 Sebelum Jadi ASN, Simak!

- 28 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022.
Ilustrasi. Ketahui sistem penilaian, jumlah soal, hingga waktu pengerjaan soal seleksi untuk masing-masing substansi seleksi dalam PPPK 2022. /Dok. Humas Setkab

1. Untuk substansi seleksi kompetensi teknis, terdiri dari 90 soal dengan maksimal nilai 450.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni jika benar, akan mendapatkan tambahan 5 poin dan jika salah atau tidak menjawab mendapatkan 0 poin.

2. Untuk substansi seleksi kompetensi manajerial, terdiri dari 25 soal dengan maksimal nilai 200.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab akan memperoleh 0 poin.

Baca Juga: Ternyata Hanya 5 Kategori Tenaga Honorer Ini yang Didata oleh BKN, THK-II Jumlahnya Lebih Sedikit

3. Untuk seleksi kompetensi sosial kultural, terdiri dari 20 soal dengan maksimal nilai 200.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 5 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

4. Untuk substansi wawancara, terdiri dari 10 soal dengan maksimal nilai 40.

Bobot penilaian yang diberlakukan yakni range nilai penambahan 1 hingga 4 poin. Jika tidak menjawab maka akan memperoleh 0 poin.

Dari keempat substansi tersebut, jumlah soal keseluruhan adalah sejumlah 145 soal dengan maksimal nilai total 690.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah