Masih Bisa Jadi ASN, Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022 Perhatikan 3 Kunci Utama, Penting!

- 3 Desember 2022, 07:22 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022 Masih Bisa Jadi ASN, Perhatikan Kunci Utama.
Ilustrasi Tenaga Honorer yang Tidak Lolos Seleksi PPPK 2022 Masih Bisa Jadi ASN, Perhatikan Kunci Utama. /Dokumen Kabar Banten

BERITASOLORAYA.com – Seluruh pelamar seleksi PPPK 2022 tentu berharap ingin lolos tahapan seleksi dan menjadi pegawai PPPK.

Pasalnya banyak dari tenaga honorer yang ingin menjadi pegawai ASN melalui jalur seleksi PPPK 2022 ini.

Namun harus diingat, dalam setiap seleksi pasti akan ada pelamar yang lolos dan pelamar yang tidak lolos. Dan itu hal yang lumrah terjadi.

Untuk pelamar yang lolos, maka bisa menjadi pegawai ASN PPPK dan mengikuti seluruh tahapan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Segera Siapkan Dokumen Berikut ini Bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 yang Lulus Tes Wawancara

Sementara bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi, jangan berkecil hati. Sebab masih berkesempatan untuk menjadi ASN sebelum adanya penghapusan.

Sebagaimana informasi resmi yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas pada saat menghadiri Rapat Kerja bersama DPR RI, pihaknya menjelaskan adanya opsi penyelesaian tenaga honorer.

Seluruh permasalahan tenaga honorer menurut Menteri PANRB bisa diselesaikan dengan mengangkat honorer untuk menjadi pegawai ASN.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB pada Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: Akhirnya, Kemdikbud Beri Kabar Baik Guru Sertifikasi, Dari Tambahan Gaji, Tunjangan Hingga Regulasi Linieritas

Solusi yang ditawarkan oleh Menteri PANRB tersebut tentu bisa menjadi salah satu alternatif langkah bagi pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Bahkan tenaga honorer tetap bisa menjadi pegawai ASN, sesuai dengan strategi dan langkah dari Pemerintah.

Meskipun untuk menjalankan opsi yang disampaikan oleh Menteri PANRB tersebut membutuhkan anggaran negara dalam jumlah yang cukup banyak.

Selain pada aspek keuangan negara, pemerintah juga harus menyiapkan evaluasi terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

Baca Juga: Program Kemdikbud Ini Ditutup 10 Januari 2023, Cek Lini Masanya

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” ucap Menteri PANRB.

Sementara untuk opsi yang kedua, jika tenaga honorer diberhentikan semua maka akan berdampak pada pelayanan publik, yang kemungkinan besar akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Lebih lanjut, pada opsi yang ketiga yaitu dengan mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas kebutuhan pemerintah.

Baca Juga: CPNS 2023 akan Prioritaskan Dua Sektor Ini, Pejuang ASN Jangan Lewatkan Kesempatan Emas! Berikut Penjelasannya

Pemerintah saat ini memprioritaskan pelayanan dasar pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga fokus utama adalah pada dua sektor tersebut.

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Anas.

“Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap,” imbuhnya.

Menteri PANRB turut menjelaskan bahwa dari ketiga opsi tersebut pasti memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Baca Juga: RESMI, Tak Ada Lagi Kolom KKM, Begini Tampilan Rapor Intrakurikuler pada E-Rapor Kurikulum Merdeka

Untuk itu, pemerintah akan mengkaji lebih mendalam untuk bisa memberikan solusi terbaik bagi persoalan tenaga honorer.

“DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” pungkas Menteri PANRB.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x