3 Pilihan Kebijakan Penuntasan Tenaga Honorer, dari yang Diberhentikan Semua hingga Diangkat

- 3 Desember 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi. 3 Pilihan Kebijakan Penuntasan Tenaga Honorer,  Menpan RB Sudah Siapkan Ini
Ilustrasi. 3 Pilihan Kebijakan Penuntasan Tenaga Honorer, Menpan RB Sudah Siapkan Ini /pressfoto/Freepik

Baca Juga: Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya Berikut ini

"Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non-ASN seperti pendidikan dan kesehatan. Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap," kata Anas.

Pilihan opsi untuk menuntaskan tenaga honorer, sudah dikaji plus dan minusnya. Selain itu, akan dikaji pemerintah secara mendalam.

Maksudnya adalah menautkannya dengan kualitas birokrasi, kemudian kekuatan fiskal, serta keberlangsungan pelayanan publik.

Baca Juga: Mulai 2023, Inilah Rincian Tunjangan untuk Semua Guru ASN Sertifikasi dan Belum Bersertifikat, Ada Kabar Baik?

"DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi yang terbaik,” kata Anas.

Anas juga menyampaikan bahwa hal itu harus diputuskan hal yang paling genting dalam penanganannya, mengenai berbagai hal yang telah didiskusikan bersama bersama stakeholders terkait.

Penanganan penyelesaian tenaga honorer bukan menjadi urusan pusat, namun menjadi urusan Pemerintah daerah juga.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x