Baca Juga: Resmi, Kemdikbud Rilis SE Minta Guru Non Sertifikasi Segera Bersiap di Tanggal 6 dan 8 Desember 2022
Pada data yang ditampilkan terdapat Instansi dari berbagai Daerah seperti Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Brebes, dan lain sebagainya.
Untuk lebih jelasnya berikut merupakan pembatalan pengadaan dan perubahan jumlah formasi, diantaranya yakni:
Instansi Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara
- Kode= 5223
- PPPK guru= -
- PPPK nakes = batal
- PPPK teknis= -
Baca Juga: Serba Serbi Tunjangan Profesi Guru: Ternyata Hanya Bisa Dibayarkan 80 Persen Jika...
Pemerintah Kab. Pesisir Selatan