Di samping itu, Kementerian PANRB pun tetap mengapresiasi kepada beberapa honorer atau non ASN yang telah banyak membantu pekerjaan inti di daerah.
“Akan tetapi banyak sekali honorer yang hebat karena mereka banyak membantu pekerjaan inti di daerah-daerah,” ujar Menteri Anas.
Baca Juga: Kenali Sistem dan Masa Kenaikan Pangkat PNS, Harus Tunggu 2x Setahun!
Menteri Anas berjanji, bersama jajarannya akan berupaya membereskan dilema tersebut melalui berbagai cara.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Kementerian PANRB telah mengirimkan surat agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah untuk mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) data honorer atau non ASN.
“Sebelumnya kami telah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) data non ASN,” ucap Menteri Anas.
Menteri Anas menyebut bahwa melalui SPTJM tersebut, jumlah data honorer atau non ASN yang sebelumnya sekitar 2,4 juta telah menurun menjadi 2,2 juta.
“Sebelum ada SPTJM, jumlahnya ada 2,4 juta lebih, setelah ada SPTJM sudah turun menjadi 2,2 juta.” Ungkap Menteri Anas.
Lebih lanjut, Menteri Anas mengimbau kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintahan yang belum mengirimkan SPTJM data honorer atau non ASN untuk segera mengirimkannya.