Sebut Masih Ada KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer Atau Non ASN, Menteri APNRB Dilema

- 7 Desember 2022, 16:39 WIB
Baru saja ada info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN dari pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Baru saja ada info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN dari pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Baru saja ada info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN dari pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Selasa, 6 Desember 2022.

Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah saat ini tengah gencar mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN di lingkungan pemerintah.

Akan tetapi, pemerintah dalam hal ini yaitu Kementerian PANRB masih harus menghadapi beberapa dilema untuk menciptakan reformasi birokrasi berkelas dunia.

Baca Juga: Awas, Skema Pemberhentian Tenaga Honorer Atau Non ASN 2023 Akan Berdampak Besar, Menpan RB Punya Solusi Lain

Saat mengisi sambutan pada acara Penganugerahan Pelayanan Publik pada 6 Desember 2022, Menteri Anas menyebutkan bahwa untuk menciptakan reformasi birokrasi berkelas dunia masih harus dihadapkan pada dilema.

“Kita dihadapkan pada dilema-dilema reformasi birokrasi berkelas dunia, di satu sisi kita berharap reformasi birokrasi kita berkelas dunia, profesional, kompeten, harmonis,loyal, adaptif dan kolaboratif,” ungkap Menteri Anas.

Menurut Menteri Anas, ternyata ditemukan adanya praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen tenaga honorer atau non ASN di beberapa tempat.

Baca Juga: Ledakan Masih Terjadi – Tim Densus 88 Antiteror Polri Diturunkan untuk Olah TKP

“Tetapi kita masih menghadapi, ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer atau non ASN. Istilah kami yaitu masih ada ASDP (Anak, Saudara dan Ponakan) di beberapa tempat,” ungkap Menteri Anas.

Di samping itu, Kementerian PANRB pun tetap mengapresiasi kepada beberapa honorer atau non ASN yang telah banyak membantu pekerjaan inti di daerah.

“Akan tetapi banyak sekali honorer yang hebat karena mereka banyak membantu pekerjaan inti di daerah-daerah,” ujar Menteri Anas.

Baca Juga: Kenali Sistem dan Masa Kenaikan Pangkat PNS, Harus Tunggu 2x Setahun!

Menteri Anas berjanji, bersama jajarannya akan berupaya membereskan dilema tersebut melalui berbagai cara.

Seperti diketahui bahwa sebelumnya Kementerian PANRB telah mengirimkan surat agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah untuk mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) data honorer atau non ASN.

“Sebelumnya kami telah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) data non ASN,” ucap Menteri Anas.

Baca Juga: Berita Baik dari Kemenkeu tentang Tunjangan Guru. Bagaimana Nasibnya di Tahun 2023 Nanti? Ini Penjelasannya...

Menteri Anas menyebut bahwa melalui SPTJM tersebut, jumlah data honorer atau non ASN yang sebelumnya sekitar 2,4 juta telah menurun menjadi 2,2 juta.

“Sebelum ada SPTJM, jumlahnya ada 2,4 juta lebih, setelah ada SPTJM sudah turun menjadi 2,2 juta.” Ungkap Menteri Anas.

Lebih lanjut, Menteri Anas mengimbau kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintahan yang belum mengirimkan SPTJM data honorer atau non ASN untuk segera mengirimkannya.

Baca Juga: Kabar Gembira Menpan RB, Seluruh Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN Asalkan Negara...

Demikian informasi tersebut, semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x