Benarkah Ada Kategori Honorer yang Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Tahun 2023? Begini Faktanya

- 11 Desember 2022, 07:32 WIB
ilustrasi. Tenaga honorer
ilustrasi. Tenaga honorer /Tangkap Layar infopublik.id/

Selain itu, dalam pasal yang sama diatur bahwa pemerintah tidak diperbolehkan melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, dan tenaga kontrak saat RUU ini disahkan.

Baca Juga: Plt Dirjen GTK Nunuk Suryani Ungkap Penyelenggaraan PPG Prajabatan 2022 Punya Model Baru. Seperti Apa?

Dengan demikian, kabar ada kategori honorer yang akan diangkat menjadi PNS tanpa tes akan bener-benar terjadi jika RUU ASN ini disahkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah